Sabtu, 23/11/2024 15:54 WIB

Bertolak ke Mekkah, Ini Tugas Amirul Hajj Indonesia

Amirul Hajj atau pemimpin haji memiliki tiga tugas utama selama penyelenggaraan ibadah haji.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat melepas jemaah haji embarkasi Pondok Gede, Jumat (28/7)

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bertolak dari Jakarta ke Mekkah, Arab Saudi pada Minggu (20/8) kemarin, sebagai Amirul Hajj Indonesia. Selaku Amirul Hajj, Menag akan memimpin penyelenggaraan ibadah haji jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Amirul Hajj atau pemimpin haji memiliki tiga tugas utama selama penyelenggaraan ibadah haji. Menag Lukman menjelaskan, tugas pertama yakni melakukan koordinasi antar institusi, sehingga kepanitiaan haji Indonesia berjalan dengan baik.

“Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional yang melibatkan banyak pihak, antara lain Kementerian Agama (Kemenag), Kementeran Kesehatan (Kemenkes), TNI/POLRI, dan kementerian/lembaga lainnya,” ujar Lukman, Minggu (20/8) kemarin di Jakarta.

Kemudian tugas kedua yakni memberikan konsultasi atas masukan terkait persoalan di lapangan. Dalam setiap penyelenggaraan haji, menurut Menag, selalu muncul persoalan-persoalan aktual yang membutuhkan bimbingan dan masukan dari seorang Amirul Hajj.

“Persoalan itu bisa terkait masalah keagamaan, seperti manasik haji, atau teknis pengorganisasian dalam penyelenggaraan ibadah haji. Di sinilah Amirul Hajj secara kolektif diharapkan mampu memberikan bimbingan dan masukan,” terangnya.

Sementara tugas ketiga adalah melakukan kontrol terhadap petugas haji Indonesia, agar bekerja secara baik dan benar. Delegasi Amirul Haj, kata Menag, diharapkan memberikan pengawasan secara internal terhadap tahapan-tahapan penyeleggaraan ibadah haji.

KEYWORD :

Haji 2017 Amirul Hajj Kementerian Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :