Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta - Selain mengamankan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisial T dan dua orang pengacara, tim satgas KPK juga mengamankan uang. Uang itu diduga suap dari dua pengacara ke panitera terkait dengan perkara perdata yang sedang berproses di PN Jaksel.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan nominal uang itu sebesar Rp 300 juta. "Ya (suapnya sebesar Rp 300 juta)," ucap Basaria saat dikonfirmasi.Basaria sebelumnya menyebut ada empat orang yang diamankan dalam OTT. Selain Panitera Pengganti PN Jaksel berinisial T, tim Satgas KPK juga menangkap dua orang yang berprofesi sebagai pengacara dan seorang yang berprofesi sebagai Officeboy. Keempat orang itu ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap.Keempat orang itu diduga bertransaksi suap terkait penanganan sengketa perdata yang sedang berjalan di PN Jaksel. Meski demikian, Basaria masih enggan membeberkan lebih jauh kasus perdata yang `dimainkan` keempat orang tersebut.Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan KPK