Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan KPK untuk taat terhadap perintah Presiden Jokowi dan konstitusi. Hal itu sebagai dalam pidato Presiden Jokowi saat sidang bersama di Gedung DPR.
Wakil Ketua KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, KPK sebagai lembaga negara harus datang memenuhi undangan Pansus guna dimintai klarifikasi terkait sejumlah temuan."Perlu kami tegaskan, Presiden Jokowi pada sidang paripurna 16 Agustus, menyampaikan tidak boleh ada satu institusi pun di negara ini yang merasa lebih tinggi dari institusi lain. Tidak ada kekuasaan absolut. Kami minta KPK taat pada UU," kata Masinton, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/8).Untuk itu, Masinton meminta, agar lembaga ad hoc tersebut taan pada perintah Presiden Jokowi. "Kami minta supaya KPK taat pada konstitusi dan UU dan taat pada perintah presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan," tegas politikus PDI Perjuangan itu.Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK