Sabtu, 23/11/2024 15:32 WIB

Benarkah KPK Tak Lapor Hasil Sitaan dari Koruptor?

Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengunjungi rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengunjungi rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan). Hasilnya, banyak hasil sitaan dari sejumlah terpidana koruptor yang tidak dilaporkan oleh KPK.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (22/8). Menurutnya, hasil sitaan KPK seharusnya dilaporkan dan terdaftar di Rupbasan.

"Kami sudah kunjungan ke Rupbasan. Seharusnya, semua hasil sitaan dari tervonis yang telah inkrah harus di daftarkan ke rupbasan. Tetapi kami melihat bahwa faktanya banyak yang tidak dilaporkan atau didaftarkan oleh KPK," kata Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi menegaskan, KPK hanya melaporkan beberapa hasil sitaan berupa benda bergerak seperti kendaraan bermotor. Sementara, benda tidak bergerak tidak ada dalam daftar sitaan di Rupbasan.

"Hampir semua tidak dilaporkan. Hanya beberapa saja seperti benda bergerak seperti mobil, motor itu dilaporkan. Tapi yang lain, seperti aset rumah, gedung, tanah itu tidak dilaporkan," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Taufiqulhadi, Pansus Hak Angket KPK akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut kepada KPK. Hasil temuan tersebut menjadi catatan bagi KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK untuk selanjutnya dikonfirmasi kebenarannya.

"Karena kami mencari fakta dan dari situ kami temukan adanya yang tidak sesuai dengan keharusan diamanatkan UU, karena itu akan kami pertanyakan kepada KPK, mungkin KPK belum mendaftarkan atau kami tidak tahu," terangnya.

KEYWORD :

Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :