Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengunjungi rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan). Hasilnya, banyak hasil sitaan dari sejumlah terpidana koruptor yang tidak dilaporkan oleh KPK.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (22/8). Menurutnya, hasil sitaan KPK seharusnya dilaporkan dan terdaftar di Rupbasan."Kami sudah kunjungan ke Rupbasan. Seharusnya, semua hasil sitaan dari tervonis yang telah inkrah harus di daftarkan ke rupbasan. Tetapi kami melihat bahwa faktanya banyak yang tidak dilaporkan atau didaftarkan oleh KPK," kata Taufiqulhadi.Taufiqulhadi menegaskan, KPK hanya melaporkan beberapa hasil sitaan berupa benda bergerak seperti kendaraan bermotor. Sementara, benda tidak bergerak tidak ada dalam daftar sitaan di Rupbasan.Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK