Minggu, 24/11/2024 02:43 WIB

KPK Dikabarkan Cokok Dirjen Hubla Kemenhub

Ilustrasi korupsi (foto: Forbes)

Jakarta - Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik suap, Rabu (23/8/2017). Salah satu yang diamankan merupakan pejabat eselon 1 di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Informasi yang dihimpun, pejabat Kemenhub itu merujuk pada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Kemenhub berinisial TB. Dikabarkan, dugaan suap terkait ijon proyek infrastruktur perhubungan laut.

Terkait OTT ini, Tim Satgas KPK telah menyegel salah satu ruangan di Ditjen Hubla.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum dapat memberikan keterangan resmi secara detail mengenai OTT tersebut. Ketua KPK, Agus Rahardjo hanya mengamini jika pihaknya melakukan OTT.

"Tolong sabar dulu," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu malam.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa bicara banyak soal OTT ini. "Saya pastikan dulu informasinya," ucap Febri.

KEYWORD :

OTT Kemenhub KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :