Sabtu, 23/11/2024 22:37 WIB

OTT Kemenhub

Anak Buah Menhub Jalani Pemeriksaan di KPK

Kementerian Perhubungan

Jakarta - Tim Satgas KPK dikabarkan mencocok pejabat eselon I di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (23/8/2017). Sang pejabat diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap.

Informasi yang dihimpun, pejabat yang diamankan itu merujuk pada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Kemenhub berinisial TB. Setelah diamankan, anak buah Menhub Budi Karya Sumadi itu diboyong ke markas KPK.

"Sudah (di dalam kantor KPK)," ujar sumber.

Tak dirinci kapan pejabat Kemenhub itu "mendarat" di kantor lembaga antikorupsi. Yang jelas, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 sebelum akhirnya menentukan status pihak yang diamankan.

Terkait OTT ini, Tim Satgas KPK telah menyegel salah satu ruangan di Ditjen Hubla. Dikabarkan, dugaan suap terkait ijon proyek infrastruktur dibawah kewenangan Ditjen Hubla.

Website Hubla Error

Sementara itu, website Hubla dengan laman hubla.dephub.go.id tak dapat diakses. Saat diakses Kamis (24/8/2017) dinihari, website itu bertuliskan "Server Error in `/` Application".

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum dapat memberikan keterangan resmi secara detail mengenai OTT tersebut. Ketua KPK, Agus Rahardjo hanya mengamani jika pihaknya melakukan OTT.

"Tolong sabar dulu," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu malam.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa bicara banyak soal OTT ini. "Saya pastikan dulu informasinya," ucap Febri.

KEYWORD :

OTT Dirjen Hubla Kemenhub KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :