Waketum PAN, Mulfachri Harahap
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung rencana Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.
Wakil Ketua Umum PAN, Mulfachri Harahap mengatakan, partai pimpinan Zulkifli Hasan itu mendukung revisi UU KPK sepanjang untuk memperbaiki pemberantasan korupsi."Sepanjang untuk memperbaiki strategi pemberantasan korupsi di negeri ini, saya kira PAN akan setuju," kata Mulfachri, saat dihubungi, Jakarta, Kamis (24/8).Baca juga :
Komisi III DPR Tawarkan Revisi UU KPK
Menurutnya, sejumlah temuan Pansus Hak Angket KPK sebagai rekomendasi pendukung atas revisi UU KPK. Sebab, berdasarkan temuan tersebut ada dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran yang dilakukan KPK.
Komisi III DPR Tawarkan Revisi UU KPK
Baca juga :
KPK Belum Terima Salinan Revisi UU KPK
KPK Belum Terima Salinan Revisi UU KPK
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK