Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono
Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemhub), Antonius Tonny Budiono (ATB) diduga menerima suap hingga Rp 20,74 miliar Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK).
Uang diberikan terkait perijinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla. "Pemberian uang APK selaku komisaris PT APK ke ATB terkait pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Diduga pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas itu salah satu proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub. Kasus itu terbongkar dari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satgas KPK di Jakarta pada Rabu-Kamis, 23-24 Agustus 2017.Selain Tonny dan Adiputra, ada tiga orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT itu. Ketiganya yakni Manajer Keuangan PT AGK berinisial S; Direktur PT AGK berinisial DG; dan Kepala Sub-Direktorat Pengerukan dan Reklamasi berinisial W.miliar cash. Dan dalam rekening bank Mandiri saldo Rp 1,174 miliar. Sehingga totalnya Rp 20,74 miliar," ungkap Basaria.
Kemenhub Suap Pelabuhan KPK