Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan kasus suap panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penggeledahan di sejumlah tempat dilakukan tim penyidik lembaga antikorupsi Kamis (24/8/2017) hingga Jumat (25/8/2017).
"Tim penyidik selama dua hari Kamis – Jumat (24-25 Agustus 2017)menggeledah sejumlah lokasi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat malam.Pada hari Kamis, Tim menggeledah rumah milik tersangka Yunus Nafik (YN) Direktur Utama PT Aquamarine Divinso Inspection (PT ADI), rumah saksi, dan kantor PT ADI di Sidoarjo, Jawa Timur. Tim juga melakukan penggeledahan di ruang kerja tersangka penitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi.Sementara pada hari ini, penyidik menggeledah rumah Tarmizi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dari serangkaian penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus suap tersebut.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Tangkap Tangan Panitera Pengadilan KPK