| Senin, 28/08/2017 17:47 WIB
tersangka proyek e-KTP, Andi Narogong
Jakarta - Dosen Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB), Munawar Ahmad mengaku pernah ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai ketua tim pendamping uji petik. Uji petik dilakukan sebelum proyek pengadaan e-KTP dimulai.
Dalam uji petik yang dilakukan oleh tim yang digawangi Munawar, PT Karsa Wira Utama milik Winata Cahyadi dinilai layak menjadi pilot project e-KTP. Namun, Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat itu justru menunjuk pengusaha Andi Agustinus alias
Andi Narogong. Padahal dalam uji petik perusahaan
Andi Narogong sudah bermasalah. Selain itu,
Andi Narogong dinilai tidak kompeten melaksanakan proyek pengadaan e-KTP.
"Bagaimana Andi mau melaksanakan proyek e-KTP, kalau di uji petik sudah banyak masalah. Lebih baik yang sudah pernah saja," ungkap Munawar saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP,
Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017).
Permasalahan itu, kata Munawar, disampaikan dirinya saat bertemu Irman di kantor Kemendagri. Di kantor Kemendagri itu, Munawar pertama kali bertemu
Andi Narogong.
Dalam pertemuan itu, Munawar menyarankan agar Irman kembali menggandeng Winata yang sudah berpengalaman. Namun, kata Munawar, Irman memberitahukan agar Winata menghubungi Andi jika ingin terlibat dalam proyek e-KTP.
Meski demikian, lanjut Munawar, Winata tetap tidak dilibatkan. Justru, kata Munawar, Andi yang tetap menjadi pelaksana proyek KTP. Setelah penujukan Andi, tim teknis uji petik dari ITB dibawah komando Munawar mengundurkan diri. "Jadi, saya tanya ke Pak Irman, bagaimana pelaksanaan e-KTP. Pak Irman bilang `Berikutnya akan dilaksanakan pak Andi, dia orang dari DPR`," tutur dia.
Dalam persidangan, Munawar pada suatu waktu pernah dihubungi oleh adik kandung
Andi Narogong, Vidi Gunawan. "Pada saat saya di Jakarta, saya ditelepon Vidi dan minta bertemu di Hotel Atlet. Dia bilang, mohon Bapak bisa membantu kami dalam pelaksanaan proyek," ujar Munawar.
Munawar saat itu memahami bahwa Vidi dan Andi meminta agar dirinya membantu mereka dalam pelaksaan proyek e-KTP. Sebab, Munawar dan tim pendamping saat itu bertugas untuk melakukan verifikasi kelayakan perlatan yang akan digunakan dalam proyek.
Saat itu, kata Munawar, dirinya menyambut baik keinginan Vidi dan Andi untuk menjadi pelaksana proyek. Namun, Munawar meminta agar proyek dikerjakan dengan baik.
Di akhir pertemuan itu, kata Munawar, Vidi memintanya menerima sebuah tas yang isinya uang. Namun, Munawar menolak pemberian tersebut.
"Sebelum saya pergi, Pak Vidi bilang ada tas, souvenir dari Andi untuk Pak Munawar. Tapi saya bilang oh enggak, lalu saya tinggal," tandas Munawar.
KEYWORD :
E-KTP Andi Narogong KPK Setnov