Sabtu, 23/11/2024 14:08 WIB

Dirjen Hubla Akui Sering Temui Banyak Pengusaha

Antonius Tonny Budiono tak membantah jika dirinya kerap menerima pengusaha.

Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono

Jakarta - Direktur Jenderal nonaktif Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono tak membantah jika dirinya kerap menerima pengusaha. Bahkan hingga investor asing.

Hal itu disampaikan Tonny di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Tonny hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Menurut Tonny, para pengusaha itu berasal dari perusahaan yang berbeda-beda. Baik yang berhubungan dengan proyek ataupun tidak.

"Saya tuh biasanya siapapun yang datang pasti saya layani. Dia punya proyek maupun tidak punya proyek pasti saya layani. Beda-beda (perusahaan asing). Ada dari perusahaan asing, datang untuk mengurus investasi saya layani," ucap Tonny.

Dikatakan Tonny, dirinya selama menjabat sebagai Dirjen Hubla selalu menerima kedatangan pengusaha ke kantornya. Bahkan, kata dia, ada ratusan orang yang sudah dirinya terima.

"Banyak yang datang bisa dilihat di kumpulan kartu nama saya pasti banyak banget. Mungkin bisa lebih dari 200 kartu nama yang datang ke saya," kata dia.

Tonny mengklaim dirinya hanya sebatas melayani para pengusaha yang datang ke kantornya. Ia mengklaim tanpa meminta imbalan apapun.

"Gini, saya tuh biasanya kalau mereka datang, siapapun yang datang pasti saya layani," ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan Tonny, dirinya sejak menjabat sebagai Direktur Kenavigasian, Direktur Pelabuhan dan Pengerukan hingga Dirjen Hubla tak pernah mau tahu siapa yang menang dalam setiap lelang proyek di lembaganya. Termasuk PT Adhiguna Keruktama yang kerap memenangi proyek pengerjaan sejumlah pelabuhan sejak 2012 hingga tahun 2017.

"Kalau mereka datang ke saya, saya mau bukan memenangkan. Tapi Anda secara profesional melakukan tender. Kalau Anda menang pasti menang," tandas Tonny.

KEYWORD :

KPK Tonny Hubla Kemenhub




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :