Tonny Budiono (foto: Rangga/Jurnas)
Jakarta - Direktur Jenderal nonaktif Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono mengklaim sejumlah keris yang disita penyidik KPK bukan gratifikasi. Tonny mengklaim keris itu merupakan milik pribadi.
"Kalau masalah keris itu milik pribadi saya. Orang milik pribadi kok gratifikasi. Itu perabotan," ungkap Tonny usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Sayangnya Tonny enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai keris-keris yang telah disita penyidik KPK itu. Termasuk saat disinggung apakah keris yang dimilikinya itu beraroma mistis.
"Saya itu anak Alas Roban," tandas Tonny.
Lima buah keris dan satu buah tombak sebelumnya disita penyidik KPK dari kediaman Direktur Jenderal nonaktif Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Barang-barang itu disita lantaran diduga gratifikasi yang diterima Tonny selama menjabat sejak Mei 2016.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta, Senin (28/8/2017). Selain Keris dan tombak, KPK juga menyita jam tangan dan puluhan cincin batu akik. Sejumlah cincin batu akik itu diduga berlapis emas dan emas putih.
"Ada tombak satu, sejumlah keris ya, dan kemudian ada jam tangan, dan cukup banyak batu akik dengan cincinnya," ungkap Febri.
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Menurut Febri, total benda yang disita dari Mess Perwira Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bahtera Suaka, Gunung Sahari, Jakarta Pusat mencapai 50 buah. Barang-barang itu disita setelah tim penyidik melakukan penggeledahan Jumat (25/8/2017).
"Semuanya diduga merupakan gratifikasi yang diterima selama menjabat," kata Febri.
Tonny diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi terkait perizinan dan proyek-proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan 2016-2017. Tonny dijerat bersama Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
Penyidik KPK sebelumnya lebih dulu mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan enam mata uang asing, yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar. Uang itu juga diduga bagian dari gratifikasi.
Penyidik lembaga antirasuah juga menyita empat kartu ATM sejumlah rekening bank, salah satunya rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp 1,174 miliar. Diduga saldo itu diduga suap dari Adiputra.
Diduga suap yang diberikan Adiputra itu dimaksudkan agar perusahaannya PT Adhiguna mengerjakan proyek pengerukan jalur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Nilai proyek pengerjaan itu mencapai Rp 44,5 miliar.
KEYWORD :KPK Tonny Budiono Kemenhub Dirjen Hubla Suap