Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta - Tim Satgas KPK menangkap tangan Wali Kota Tegal, Jawa Tengah berinisial SM (Siti Mashita Suparno) pada Selasa (29/8/2017) sore. Dikabarkan penyelengara negara itu diamankan lantaran diduga menerima suap dari pihak swasta.
Informasi yang dihimpun, Wali Kota usungan Partai Golkar ini, diduga menerima suap dari pihak swasta terkait perizinan dan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkot Tegal. Di antaranya, proyek jalan, terminal, dan rumah sakit.Dalam OTT ini, KPK mengamankan tiga buah tas yang di antaranya berisi uang. Diduga uang itu sebagai "pemulus". Uang itu diamankan saat mengamankan SM di rumah dinas. SM bersama barang bukti yang telah diamankan itu sedang diboyong ke kantor KPK, Jakarta.Baca juga :
Komisi III DPR Pertanyakan OTT KPK Sudah Sepi
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan remi mengenai OTT tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa bicara banyak soal OTT itu.
Komisi III DPR Pertanyakan OTT KPK Sudah Sepi
Tangkap Tangan Kabupaten Tegal Siti Mashita Suparno