Marlen Sitompul | Selasa, 29/08/2017 23:12 WIB
Direktur Penyidik KPK, Brigjen Pol Aries Budiman
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihuni oleh orang sakti. Dimana, orang sakti tersebut dapat mempengaruhi seluruh kebijakan di internal institusi pemberantasan korupsi itu. Bagaimana kisahnya?
Direktur Penyidikan (Dirdik)
KPK Brigadir Jenderal (Brigjen) Aris Budiman menjelaskan, di internal
KPK terdapat sejumlah friksi yang cukup berbahaya. Friksi tersebut sangat dipengaruhi oleh orang kuat di
KPK.
"Saya selalu katakan kalau saya di sana ada "klik" yang menurut saya membahayakan organisasi. Lalu saya bilang orang ini terlalu powerfull barangkali bisa pengaruhi kebijakan," kata Aries, saat rapat dengar pendapat dengan
KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket
KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8) malam.
Hanya saja, Aries menolak menyebutkan nama dan jabatan orang hebat yang dimaksud. Yang jelas, kata dia, suatu kebijakan organisasi jika sepanjang tidak seide dengan orang ini tidak akan berjalan efektif.
"Artinya saya bilang tadi ada klik yang bisa, (jika) bapak-bapak akan mengangkat komisioner pun tapi selama ada orang seperti ini susah," tegasnya.
Hal itu bermula ketika Wakil Ketua Pansus Hak Angket
KPK Masinton Pasaribu mengatakan adanya dugaan dua kubu penyidik lembaga ad hoc tersebut. Hal itu berdasarkan berita di salah satu media bahwa terdapat geng-gengan penyidik polisi dan nonpolisi.
"Menurut kami kalau ada geng-gengan di penegak hukum, repot. Apa benar ada perseteruan dua geng?" kata Masinton.
Aris menjelaskan, sebenarnya tidak ada yang namanya geng-gengan penyidik di komisi yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu. "Saya tidak mengatakan itu geng," tegas Aris.
Namun, Aries mengaku ada kesulitan tertentu yang dialami terkait pelaksaan tugas di
KPK. Menurutnya, hal ini tentu akan menganggu kinerja
KPK. "Memang ada salah satu penyidik menjelaskan bahwa akan diperkirakan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal," terangnya.
Dia ingin menata itu semua. Tapi, tidak mudah bagi Aris melakukan itu. "Tetapi saya mengalami kesulitan tertentu," tegasnya.
KEYWORD :
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK