Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aries Budiman diduga menghalangi penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (30/8). "Aris Budiman diduga menghalangi penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dengan menyatakan keberatan terhadap hasil gelar perkara yang sudah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka," kata Donal.Jadi, kata Donal, tidak sekali ini saja penyidik dari anggota Polri aktif tersebut bertindak bertentangan dengan kerja pemberantasan korupsi. "Sehingga wajar ia mendapatkan protes ataupun kecaman," tegasnya.Kata Fonal, selain memberikan klarifikasi terhadap dugaan pertemuannya dengan beberapa anggota DPR terkait kasus E-KTP, keterangan Aries juga mendiskreditkan Novel Baswedan dan juga wadah pegawai KPK.Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK