Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang juga sebagai terpidana kasus korupsi dinilai memiliki hubungan simbiosis mutualisme.
Simbiosis mutualisme diartikan sebagai suatu hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Baik KPK dan Nazaruddin memperoleh manfaat dan keuntungan dari hubungan atau kedekatan tersebut.Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, hubungan persekongkolan antara KPK dan Nazaruddin itu lambat laun akan terungkap. Bahkan, Fahri sudah menaruh curiga sejak kasus Nazaruddin mulai mencuat."Saya mendengar waktu jadi pimpinan Komisi III DPR betapa kuatnya Nazarudin di dalam. Lalu Nazarudin sekongkol dengan penyidik dan banyak kisah nanti, termasuk kisahnya pada kasus Anas dan lain-lain," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/8).Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK