REPDEM Bogor dan Pedagang PKL Puncak saat menggelar unjuk rasa
Bogor – Relawan Perjuangan Demokrasi (REPEM) Kabupaten Bogor menggelar aksi bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) daerah puncak yang digusur dan akan digusur oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Unjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi masyarakat kecil dalam mencari nafkah ini digelar di Kantor Bupati Bogor, Rabu (6/9/2017).
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPD REPDEM Kabupaten Bogor, Dody Achdi Suhada yang datang bersama sekitar 500 massa PKL. “Lewat aksi ini, kami menuntut keadilan bagi masyarakat kecil Kabupaten Bogor. PKL jangan ditindas, tapi harus dibina dan jangan dibinasakan. Karena mereka merupakan sumber ekonomi mikro yang terbaik bagi seluruh Indonesia. Mereka jangan digusur sewenang-wenang. Harus ada relokasi sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo,” kata Dody di sela-sela unjuk rasa.
Menurut Dody, pihaknya sudah mendata, banyak daerah yang sudah memberikan perlakuan baik bagi PKL. Menata dan merelokasinya dan tidak asal bongkar. Ia melihat Pemerintah Kabupaten Bogor ini asal bongkar. Janji akan merelokasi PKL tidak cukup disampaikan secara lisan, karena harus jelas tempat di mana dan bangunannya mana. Semua harus disediakan oleh pemerintah dan jangan para PKL harus mengodok kantongnya yang mungkin kosong.
“Ini yang diminta REPDEM Bogor. PKL itu manusia juga, jangan dipinggirkan. Harus disupport. Karena bagaimanapun, tanpa masyarakat kecil, negara ini tidak akan ada dan berdiri,” tambah Dody yang juga disebut-sebut sebagai calon potensial untuk maju dalam pemilihan Bupati Kabupaten Bogor tahun depan.
Pria yang juga seorang arsitek ini menjelaskan, PKL jangan diperlakukan diperlakukan dengan cara-cara primitif asal gusur. Sebelum dilakukan pembongkaran, seharusnya ada tempat relokasi yang ditentukan oleh pemda, bangunannya dibuat, kemudian disosialisasikan ke PKL dan kemudian setelah ada persetujuan bersama baru direlokasi.
“Cara seperti ini kan bisa timbul masalah baru, pengangguran baru…Jadi Pemkab Bogor harus lebih smart menangani masyarakat. Bukan hanya pintar menghabiskan program yang tidak jelas pengeluarannya. Masyarakat kecil dilindungi UUD 45 untuk mencari nafkah. Karena itu pemerintah harus hadir memberi ruang untuk memberdayakan ekonomi mereka,” tegas Dody.
Tidak hanya kali ini REPDEM melakukan advokasi kepada PKL di kawasan puncak. Tahun lalu, advokasi juga diberikan kepada 68 PKL yang dibongkar tanpa relokasi. Alasan Pemda karena ditegur oleh DPR RI saat kunjungan ke puncak bahwa warung kaleng bikin macet. Namun setelah audiensi dengan Pemda Bogor akhirnya dibangun lagi. Kini masalah serupa kembali terjadi.
“Alasannya juga penegakkan Perda, itu bisa kita diterima. Tapi mestinya kalau bicara Perda yang harus berbicara keadilan, bukan ketidakadilan,” tambah pria berkacamata mata ini.
KEYWORD :repdem bogor pedagang pkl