Sabtu, 23/11/2024 10:12 WIB

Auditor BPK Minta Atensi ke Kemendes

Anwar mengaku saat itu dirinya mengira atensi itu bersifat normatif. Ia saat itu mengira bahwa ada beberapa proses dan data yang diperlukan untuk melengkapi audit BPK.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi (kanan) berada di ruang tunggu saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diminta memberikan atensi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atensi disinyalir terkait upaya pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016 oleh BPK.

Hal itu terungkap saat Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi bersaksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Menurut Anwar atensi itu disampaikan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Choirul Anam saat bertandang ke ruang kerjanya di kantor Kemendes Kalibata, Jakarta Selatan pada akhir April 2017.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sugito itu, kata Anwar, tiba-tiba Anam mengatakan bahwa Kemendes perlu memberikan atensi kepada BPK. Menurut Anwar, dirinya dan Sugito pada saat itu tak memberikan tanggapan.

"Terus terang kami diam saja setelah itu," ujar Anwar.

Anwar mengaku saat itu dirinya mengira atensi itu bersifat normatif. Ia saat itu mengira bahwa ada beberapa proses dan data yang diperlukan untuk melengkapi audit BPK.

"Yang saya pahami atensi itu normatif," kata Anwar.

Dalam persidangan, Anwar sempat dicecar jaksa mengenai rapat yang dipimpin oleh Anwar Sanusi. Dimana dalam salah saru poin yang dicatat dalam risalah rapat itu adanya permintaan Anwar kepada bawahnnya dengan menggunakan redaksional "mission impossible".

Jaksa curiga "arahan" itu ditenggarai sebagai perintah agar semua unit kerja mendukung agar Kementerian Desa dan PDTT memeroleh opini WTP, seperti keinginan Menteri Desa PDTT.

"Jadi gini Pak, itu artinya supaya sungguh-sungguh, dan kami sampaikan itu berkali-kali dalam kesempatan rapat koordinasi. Dalam rakor besar saya sampaikan sebagai motivasi," terang Anwar.

KEYWORD :

Suap WTP Anwar Sanusi KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :