Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi (kanan) berada di ruang tunggu saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diminta memberikan atensi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atensi disinyalir terkait upaya pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016 oleh BPK.
Hal itu terungkap saat Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi bersaksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9/2017). Menurut Anwar atensi itu disampaikan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Choirul Anam saat bertandang ke ruang kerjanya di kantor Kemendes Kalibata, Jakarta Selatan pada akhir April 2017.Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sugito itu, kata Anwar, tiba-tiba Anam mengatakan bahwa Kemendes perlu memberikan atensi kepada BPK. Menurut Anwar, dirinya dan Sugito pada saat itu tak memberikan tanggapan.Suap WTP Anwar Sanusi KPK