| Kamis, 07/09/2017 09:02 WIB
Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut jika Wakil Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno merupakan pemilik PT Duta Graha Indah (DGI). Perusahaan dengan kode emiten DGIK ini kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring.
"Dari awal saya tahu DGI punya Sandi (
Sandiaga Uno)," ungkap
Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan
Wisma Atlet dan gedung Serbaguna Pemprov Sumsel serta pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dengan terdakwa mantan Dirut PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Hal itu diungkapkan
Nazaruddin setelah sebelumnya dikonfirmasi majelis hakim mengenai sosok dan perkenalannya dengan
Sandiaga Uno. "Sandi saya kenal itu sebagai pemilik Duta Graha, DGI dan seperti itu," tutur
Nazaruddin.
Nazaruddin kembali menekankan, jika dirinya sejak awal sudah mengetahui jika
Sandiaga Uno merupakan pemilik DGIK. Kepemilikan itu, lanjut
Nazaruddin, juga dipertegas dari pengakuan Dudung.
"Selain memang sudah tahu, terdakwa (Dudung) pernah nyebutin malah mayoritas PT DGI 100 persen dipegang sama
Sandiaga Uno," ucap
Nazaruddin.
"Kapan dan dimana terdakwa bilang gitu?," tanya jaksa KPK.
"Mayoritas 100 persen itu, pas kejadian sudah ada masalah itu semua DGI diambil alih sama
Sandiaga Uno," jawab
Nazaruddin.
Dalam kesaksiannya,
Nazaruddin juga membenarkan adanya pertemuan antara Sandiaga, Anas, Dudung dan dirinya di Hotel The Ritz Charlton, Jakarta Pusat. Menurut
Nazaruddin, pertemuan itu membahas sejumlah hal. Salah satunya mengenai komitmen.
"Waktu itu pertemuannya antara mas Anas, waktu itu saya ada disitu. Bahas komitmen mendukung mas anas," tutur
Nazaruddin.
Menanggapi soal pertemuan itu, Dudung yang duduk dari kursi terdakwa menyangkalnya. Ia pun mempertanyakan keterangan
Nazaruddin mengenai pertemuan tersebut.
Meski demikian, Dudung dalam persidangan tak menyanggah atau berkomentar mengenai keterangan
Nazaruddin yang menyebut Sandiaga merupakan pemilik DGIK.
"Saya merasa tidak pernah bertemu. Dari mana Anda bisa bilang ketmu," cetus Dudung.
Merespon pernyataan Dudung,
Nazaruddin tetap pada keterangannya dalam persidangan. "Saya tetap pada keterangan saya" kata
Nazaruddin kepada majelis hakim.
Usai persidangan,
Nazaruddin kembali menegaskan soal kepemilikan DGIK tersebut. "Waktu itu setelah masalah kena OTT kasus wisma Atlet, dudung ketemu saya, pak Dudung bilang waktu itu bahasnya semua sudah diambil alih oleh
Sandiaga Uno," tutur
Nazaruddin.
Soal komitmen,
Nazaruddin menyebut jika Sandiaga berkomitmen untuk mendukung Anas menjadi calon presiden. Terlebih, saat Anas menjadi Ketum Demokrat, Sandi sempat masuk nominasi sebagai Bendum Demokrat. Nah, bentuk komitmen itu diwujudkan dengan cara PT DGI bersedia mengerjakan proyek-proyek pemerintah di bawah komando Permai Grup.
"Mas anas mau jadi Presiden, untuk itukan perlu dana, salah satu dananya, Sandi bilang dari DGI, dibantu di proyek-proyek," tandas
Nazaruddin.
Dalam persidangan sebelumnya,
Sandiaga Uno yang dihadirkan jaksa bersaksi membantah soal pertemuan itu. Bahkan, ia menyebut mengenai pertemuan itu adalah fitnah.
"Tidak ada itu pertemuan. Itu fitnah," tutur
Sandiaga Uno dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2017).
KEYWORD :
Nazaruddin Wisma Atlet Sandiaga Uno