Ilustrasi Dana Desa
Kupang – Kepala desa diminta mewaspadai keberadaan oknum wartawan atau LSM, bila datang dan memberikan intimidasi terkait pengelolaan dana desa (DD). Menurut Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayub Titu Eki kepala desa tidak boleh takut jika merasa diancam.
“Saya ingatkan seluruh kepala desa tidak perlu takut terhadap oknum wartawan gadungan maupun LSM yang datang melakukan intimidasi kepala desa terkait pengelolaan dana desa. Kalau oknum itu datang lagi segera ditangkap," kata Ayub, di Kupang, Jumat (8/9).
Ayub menyampaikan imbauan tersebut karena sudah mendapatkan sejumlah laporan dari kepala desa, yang mengaku pernah mendapatkan ancaman dari oknum wartawan dan LSM terkait DD.
Bahkan, kata Ayub, oknum wartawan mengirim surat panggilan kepada kepala desa supaya menghadap ke kantor untuk diperiksa. Padahal menurutnya tidak ada yang berhak memeriksa kades selain aparat penegak hukum.
“Apabila ada wartawan datang ke desa-desa untuk melakukan intervensi kepala desa supaya ditangkap. Apalagi dia datang dengan menunjuk PIN KPK. Apabila ada wartawan maupun LSM yang datang atas nama KPK saya perintahkan lawan mereka,” tegas Ayub.
Ayub menambahkan sepak terjang oknum wartawan dianggap meresahkan warga dan pemerintah daerah, lantaran selalu melakukan intimidasi, kemudian diikuti dengan permintaan uang bila tidak ingin kasus dugaan korupsi diberitakan.(Ant)
Dana Desa Oknum Wartawan