Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta - Para koruptor akan diuntungkan jika wacana pembekuan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terrealisasi. Terlebih lembaga antikorupsi tengah intensif mengusut sejumlah kasus besar, seperti kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dan SKL BLBI.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Hal itu disampaikan Febri merespon wacana pembekuan KPK yang dihebuskan anggota DPR dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat, yang juga anggota Pansus Angket KPK. "Saat ini, KPK sedang menangani kasus E-KTP dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun dan kasus BLBI dengan kerugian negara lebih dari Rp 3,7 trilun. Apakah ada pihak-pihak yang ingin kasus tersebut dihentikan? Jika memang ada, tentu yang paling diuntungkan adalah para koruptor," tegas Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2017).Menurut Febri, wacana pembekuan KPK mudah dibaca sebagai bagian dari upaya pelemahan yang selama ini terus diserukan. "Upaya pelemahan KPK sejauh ini terjadi berulang kali, baik melalui revisi UU KPK hingga pembubaran KPK. Terutama ketika kami sedang menangani kasus besar," ujar dia.Pansus Angket PDIP KPK