Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham
Jakarta - Partai Golkar tidak setuju dengan usulan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat untuk membekukan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, Pansus Angket KPK tidak bisa dengan mudah untuk membekukan institusi pemberantasan korupsi itu."Tidak bisa tiba-tiba membekukan. Partai Golkar tidak dapat menyetujui usulan itu," kata Idrus kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/9).Hal itu menanggapi pernyataan Anggota Panitia Angket KPK dari Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat yang menyerukan pembekuan KPK sementara waktu. Hal itu berdasarkan hasil Pansus Angket KPK atas sejumlah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK Golkar