Politikus PDIP, Arteria Dahlan
Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk menghalang-halangi proses penyelidikan kasus tindak kejahatan korupsi yang sedang ditangani KPK.
Politikus PDIP Arteria Dahlan menegaskan, DPR khususnya Pansus Hak Angket KPK tidak pernah protes dan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Salah satu contohnya, terkait penetapan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP."(Pimpinan KPK) bapak menetapkan pimpinan tertinggi kami di DPR (Setnov) sebagai tersangka kami terima, tidak pernah protes," kata Arteria, dalam rapat kerja dengan pimpinan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).Apalagi, kata Arteria, untuk membekukan institusi pemberantasan korupsi tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK hanya untuk membenahi kinerja KPK dalam penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP