Marlen Sitompul | Selasa, 12/09/2017 15:03 WIB
Jakarta - Meski hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kerugian negara, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menindak kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Wakil Ketua
KPK Laode M Syarif mengaku, pihaknya sudah tiga kali melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi tersebut. Namun, hingga saat ini kasus Sumber Waras belum juga naik penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Gelar ini bukan satu kali. Tiga kali yang saya ingat, termasuk sehari sebelum RDP (beberapa waktu lalu)," ungkap Laode, dalam rapat kerja dengan Komisi III
DPR, di Gedung
DPR, Jakarta, Selasa (12/9).
Ia menerangkan, kasus ini berawal dari temuan BPK DKI Jakarta. Temuan itu disampaikan kepada pimpinan
KPK periode sebelumnya. Lalu, pimpinan
KPK sebelumnya meminta BPK pusat melakukan audit investigatif guna menghitung indikasi kerugian negara.
"Dari audit investigasi itu terus BPK mengeluarkan nilai indikasi kerugian negara. Setelah ada indikasi, biasanya
KPK lakukan upaya penyelidikan," terangnya.
Kata Laode, memang banyak tokoh masyarakat termasuk salah satu ormas datang ke
KPK mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti. Mereka juga menyodorkan hasil audit investigatif BPK yang menemukan indikasi kerugian negara.
Namun, Laode menegaskan, dalam gelar perkara itu penyidik dan penuntut umum menyatakan tidak yakin ada pelanggaran hukum dalam kasus itu dengan berbagai alasan.
"Salah satunya adalah perbuatan melawan hukum dari kasus ini belum terlalu kelihatan. Tim penyidik dan penuntut meminta tim penyelidi melakukan pengembangan," jelasnya.
Dia mengatakan,
KPK juga mempertimbangkan belum adanya niat jahat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam kasus itu. "Setelah kami lihat, belum meyakinkan penyidik dan penuntut umum," tegasnya.
Namun, Laode berjanji, jika menemukan ada bukti tambahan yang mendukung, maka
KPK akan menaikkan kasus ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.
Sebelumnya, Ketua Komisi III
DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan
KPK terkait penanganan kasus Sumber Waras yang hingga saat ini belum ada perkembangan. Padahal, BPK telah menemukan adanya kerugian negara.
"BPK sudah menemukan ada kerugian negara, bagaimana dengan perkembangan kasus Sumber Waras. Kalau ada, lanjutkan dong," tegas politikus Golkar itu.
KEYWORD :
KPK Kasus Sumber Waras DPR