HIVS/AIDS
Cilacap - Sebanyak 960 kasus Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hingga bulan Juni 2017.
"Seperti kita pahami bersama bahwa epidemi HIV/AIDS sudah sangat mengkhawatirkan. Data kasus HIV/AIDS dari waktu ke waktu masih menunjukkan peningkatan, baik jumlah kasus maupun penyebaran populasi mereka yang terpapar," kata Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Selasa (12/09).
Bupati mengatakan hal itu saat membuka kegiatan "Workshop Set Up Implementasi Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HA) di Tempat Kerja" yang diselenggarakan oleh Pertamina Refinery Unit IV Cilacap bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS Cilacap, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Cilacap, serta Dinas Kesehatan Cilacap di Gedung Patra Graha, Cilacap, yang diikuti perwakilan dari sejumlah perusahaan.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari 960 kasus HIV/AIDS tersebut, 30 persennya berada pada komunitas pekerja dan 27 persen merupakan ibu rumah tangga.
Menurut dia, hal itu menunjukkan adanya pergeseran populasi penderita yang semula didominasi oleh kelompok risiko tinggi, saat ini telah masuk ke ranah masyarakat umum dan keluarga.
"Selanjutnya, perlu kita ketahui bersama bahwa pemerintah melalui Strategi Penanggulangan HIV dan AIDS telah menetapkan pada tahun 2030 tercapai "Three Zero" HIV dan AIDS yang bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan epidemi HIV/AIDS di Indonesia.
Ia mengatakan "Three Zero" tersebut terdiri atas menurunkan jumlah kasus baru HIV, menurunkan angka kematian akibat HIV, serta menurunkan stigma dan diskriminasi.
Menurut dia, ketidakpahaman tentang HIV/AIDS menyebabkan stigma dan diskriminasi yang tidak perlu serta tidak sesuai dengan prinsip penanggulangan HIV secara menyeluruh.
"Pekerja sebagai salah satu kelompok masyarakat yang strategis dan produktif wajib mendapatkan pelindungan termasuk perlindungan dari terpapar HIV/AIDS. Banyak pekerja berhadapan dengan kondisi dan situasi kerja yang rentan serta berisiko tertular atau menularkan HIV," kata Bupati.
Oleh karena itu, kata dia, perlu pengelolaan yang baik di tempat kerja mengingat tempat kerja merupakan wilayah yang strategis untuk intervensi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Secara khusus, lanjut dia, program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja telah diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang wajib diimplementasikan di tempat kerja masing-masing.
KEYWORD :
HIV/AIDS Cilacap Bupati