Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memakai jasa auditor independen dan profesional dalam penanganan laporan dugaan kerugian negara terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta mengungkapkan, jasa auditor independen itu dibayar sendiri oleh pihak KPK."Kami juga dalam melakukan penyelidikan kami menggunakan jasa penilai independen, yang profesional yang kita bayar, " kata Alexander, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/9).Hal itu menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ikhwal posisi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus Sumber Waras. "Temuan BPK itu, apakah bukan alat bukti soal adanya kerugian negara itu?," tanya Bamsoet.Baca juga :
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
Kata Alex, terhadap kasus pembelian tanah Sumber Waras yang disebut BPK terdapat kerugian negara sudah masuk pada tahap penyelidikan. Bahkan, sambung dia, pada kasus Sumber Waras itu pun audit BPK menjadi dasar bagi KPK melakukan verifikasi."Kita juga bisa menggunakan ahli dan juga memanggil calon saksi untuk dimintai keterangan terhadap beberapa orang yang kita ketahui mungkin mengetahui persoalan itu," jelasnya.
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
KPK Kasus Sumber Waras DPR