Sabtu, 23/11/2024 13:59 WIB

Artalyta Suryani Beberkan Kongkalikong Sjamsul Nursalim dengan Eks Kepala BPPN

KPK dalam kasus ini baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka. Syafruddin diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun akibat menerbitkan SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim.

Pemilik PT Bukit Alam Surya Artalyta Suryani alias Ayin (kedua kanan) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK

Jakarta - Pemilik PT Alam Surya Artalyta Suryani memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rabu (13/9/2017). Perempuan yang akrab disapa Ayin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam ini Ayin ditelisik seputar kongkalikong Syafruddin dengan Sjamsul Nursalim terkait penerbitan SKL BLBI terhadap Bank Dagang Nasional (BDNI). BDNI diketahui milik Sjamsul Nursalim.

Ayin mengaku telah membeberkan ke penyidik KPK. Termasuk mengenai sengkarut penerbitan SKL tersebut. "Semua sudah disampaikan ke penyidik yah," ucap Ayin sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.

Sayangnya, Ayin enggan membeberkannya lebih lanjut. Ia malah menyerankan awak media mengkonfirmasi ke pihak KPK. "Tanya aja penyidik," tandas Ayin.

KPK dalam kasus ini baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka. Syafruddin diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun akibat menerbitkan SKL BLBI ke Sjamsul Nursalim.

Dalam proses penyidikan kasus ini, Ayin sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa pada akhir Mei 2017 lalu. Suami Ayin, almarhum Surya Dharma diketahui merupakan salah satu bos PT Gajah Tunggal Tbk. Perusahaan produsen ban itu dikendalikan oleh Sjamsul Nursalim. Ayin sudah lama mengenal Sjamsul Nursalim saat tinggal di Lampung.‬

Ayin sebelumnya juga pernah berurusan dengan penegak hukum. Ayin merupakan terpidana kasus suap ke jaksa Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan pada 2008 silam. Ayin divonis lima tahun bui.‬ ‪Uang suap yang diserahkan Ayin kepada Urip, yang merupakan Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Sjamsul Nursalim, sebesar Rp 6 miliar.‬

‪Suap tersebut diberikan di rumah Sjamsul Nursalim di Jalan Terusan Hang Lekir II WG 9, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.‬

KEYWORD :

Kasus BLBI Artalyta Suryani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :