Rapat Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Namun, rapat tersebut digelar secara tertutup.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan atas keaslian video rekaman closed circuit television (CCTV) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 26 Mei 2017."Kita telah menyerahkan dokumen dalam bentuk rekaman saat OTT di BPK. Kita meminta perkembangan dari hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri perihal CCTV itu," kata Agun, sebelum rapat digelar, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9).Kata Agun, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK membutuhkan hasil penelitian dan kajian dari Puslabfor Mabes Polri atas keaslian rekaman CCTV tersebut. Menurutnya, video rekaman CCTV itu ketika penangkapan dua auditor BPK, yakni mantan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rachmadi Saptogiri dan Auditor BPK Ali Sadli.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK