Sabtu, 23/11/2024 18:52 WIB

Pansus Angket KPK dan Puslabfor Polri Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Pansus Hak Angket Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Rapat Pansus Hak Angket KPK

Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Namun, rapat tersebut digelar secara tertutup.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan atas keaslian video rekaman closed circuit television (CCTV) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 26 Mei 2017.

"Kita telah menyerahkan dokumen dalam bentuk rekaman saat OTT di BPK. Kita meminta perkembangan dari hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri perihal CCTV itu," kata Agun, sebelum rapat digelar, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9).

Kata Agun, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK membutuhkan hasil penelitian dan kajian dari Puslabfor Mabes Polri atas keaslian rekaman CCTV tersebut. Menurutnya, video rekaman CCTV itu ketika penangkapan dua auditor BPK, yakni mantan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rachmadi Saptogiri dan Auditor BPK Ali Sadli.

Keduanya tertangkap tangan KPK karena diduga menerima suap dari Irjen Kemendes Sugito melalui perantara suap pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo. Suap diduga agar BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian bagi Kemendes.

Meski demikian, Agun enggen menjelaskan apakah video tersebut mengandung unsur pelanggaran hukum. Termasuk ketika ditanya alasan Pansus meminta Puslabfor Mabes Polri meneliti video CCTV tersebut.

"Kita belum tahu. Itu asumsi orang saja (ada temuan pelanggaran saat OTT)," kata politikus senior Partai Golkar itu.

Terpisah, Kapala Puslabfor Mabes Polri Brigjen Alexander Mandalika enggan membeberkan hasil kajian perihal video rekaman CCTV tersebut. "Nanti hasilnya tanya saja ke pimpinan Pansus. Saya tidak akan menjelaskan apa-apa," kata Alexander.

KEYWORD :

Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :