Marlen Sitompul | Kamis, 14/09/2017 21:37 WIB
Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziah
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menuntaskan naskah akademik atau draft Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (RUU LPKP).
RUU yang pertama kali diinisiasi oleh Fraksi
PKB di
DPR itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2017 dan akan segera masuk dalam agenda harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg)
DPR.
Ketua Fraksi
PKB Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penyusunan naskah akademik dan draft RUU LPKP tersebut. "Setelah melalui kajian yang panjang dan mendalam, saat kami telah menyelesaikan naskah akademik dan draft RUU ini" kata Ida, melalui rilisnya, Jakarta, Kamis (14/9).
Menurutnya, untuk menyusun draft RUU itu
PKB membentuk tim penyusun dan melakukan berbagai diskusi. Sebagaimana diketahui, Fraksi
PKB telah melakukan beberapa kali diskusi publik untuk menyerap aspirasi untuk melakukan kajian mendalam.
"Tim juga turun ke daerah untuk menyerap aspirasi dari konstituen, khususnya kalangan pelaku pendidikan madrasah dan pondok pesantren," terang Ida.
Bahkan, lanjut Ida, Fraksi
PKB juga mengirimkan Tenaga Ahli dalam tim penyusun RUU di Badan Keahlian Dewan (BKD)
DPR RI. Dalam minggu ini, Fraksi
PKB akan menyerahkan draft RUU ke Baleg. "Minggu ini akan kami serahkan ke Baleg" tegasnya.
Pihaknya berharap Baleg segera mengagendakan untuk melakukan pembahasan dengan tahapan sesuai ketentuan, yakni diawali penjelasan pengusul, harmonisasi dan seterusnya hingga pengambilan keputusan sebagai RUU inisiatif
DPR.
Untuk memuluskan inisiasi dan pembahasan, kata Ida, Fraksi
PKB telah melobi dan berkoordinasi dengan fraksi-fraksi lain di
DPR untuk mendukung RUU tersebut.
"Kami sudah mengajak bicara hampir semua fraksi, dan alhamdulillah gayung bersambut. Teman-teman fraksi lain telah menyambut dengan positif," kata Ida.
Pembentukan legislasi yang mengatur pendidikan keagamaan dan pondok pesantren ini menurut Ida sangat strategis. Hal ini karena pendidikan keagamaan dan pondok pesantren menjadi lembaga yang penting bagi penguatan pendidikan karakter dan nasionalisme.
"Pembentukan RUU ini juga penting untuk menyambut Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter," tegasnya.
KEYWORD :
PKB Ida Fauziah RUU LKPP DPR