Sabtu, 23/11/2024 10:09 WIB

Sekjen Kemenhub Terseret Suap Mantan Dirjen Hubla

Bersamaan dengan Sugihardjo, penyidik KPK memanggil Direktur Kepelabuhanan dan Pengerukan Ditjen Hubla Mauritz H.M Sibarani

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan,  Sugihardjo terseret dalam  kasus dugaan suap terkait perijinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016 dan 2017 yang menjerat Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono. Hal itu mengemuka lantaran namanya masuk daftar pihak yang diperiksa tim penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Sugihardjo akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.

Sugihardjo diduga mengetahui kasus suap yang menjerat rekannya Tonny Budiono. Mengingat Tonny diduga menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2016-2017. Total uang yang diduga suap dan gratifikasi yang disita KPK dari tangan Tonny mencapai Rp20 miliar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan)," ucap Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).

Bersamaan dengan Sugihardjo, penyidik KPK memanggil Direktur Kepelabuhanan dan Pengerukan Ditjen Hubla Mauritz H.M Sibarani dan Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa Pekalongan Iwan Setiono. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi Adiputra.

Tonny dan Adiputra ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Tonny diduga menerima sejumlah uang dari Adiputra terkait pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Perusahaan Adiputra, yakni PT Adhiguna Keruktama yang mendapat proyek senilai Rp 44,52 miliar tersebut.

Tonny juga diduga suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek yang di lingkungan Kemenhub sejak 2016 lalu. Ada 33 tas berisi uang senilai Rp 18,9 miliar yang disita KPK dari kediaman Tonny.

Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang, berupa tombak, keris, hingga batu akik dari tangan Tonny. Barang-barang itu disita lantaran diduga merupakan gratifikasi.

KEYWORD :

Suap Kemenhub Tonny Budiono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :