Polri
Jakarta - Aparat kepolisian membubarkan seminar dan melakukan penggeledahan kantor YLBHI/LBH Jakarta, di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat. Alasannya, seminar itu tidak memiliki izin.
Direktur LBH Jakarta Alghif mengatakan, pembubaran seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" itu dilakukan secara paksa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya."Ini kali pertama polisi berani masuk ke dalam gedung YLBHI/LBH Jakarta dan penggeledahan tanpa izin sehubung dengan pemaksaan pembubaran seminar sejarah 65," kata Alghif, melalui rilisnya, Jakarta, Sabtu (16/9).Alghif menegaskan, tindakan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya sebagai bentuk pembungkapan atas aspirasi publik. Tindakan tersebut tindakan otoriter yang melebihi zaman orde baru.Polda Metro Jaya Pembubaran Seminar LBH