Presiden Joko Widodo
Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan sejumlah lima koper temuan terkait dugaan pelanggaran KPK kepada Presiden Jokowi.
Wakil Ketua KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu berharap, agar Presiden Jokowi mempelajari temuan tersebut guna menata sistem penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di tanah air."Hasil temuan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK ini juga akan kami sampaikan kepada Presiden, agar mempelajari sejumlah temuan itu, untuk menata sistem hukum ke depan dalam pemberantasan korupsi," kata Masinton, saat jumpa pers, di presroom DPR, Jakarta, Senin (18/9).Meski demikian, kata Masinton, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi soal penilaian atas hasil temuan tersebut.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK