Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gagal menghadirkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam pemeriksaan. Padahal, Ketum Partai Golkar itu sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Lelaki yang sempat tenar dengan sebutan "papa minta saham" itu tak hadir dengan alasan sakit. Itu diketahui dari surat yang dilayangkan istri Novanto pada Senin pagi. Surat itu berisi keterangan jika Novanto sedang sakit dan tidak dapat menghadiri panggilan penyidik KPK. Novanto dikabarkan mendapat perawatan di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur."Surat itu menjelaskan alasan SN tidak dapat hadir dalam pemeriksaan karena sakit jantung," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (18/9/2017) sore.Merespon hal itu, lanjut Febri, penyidik didampingi juga oleh tim dokter KPK hari ini langsung mengecek kondisi kesehatan Setya Novanto. "Tim penyidik bersama dokter KPK hari ini melakukan pengecekan terhadap kondisi tersangka SN di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur," ungkap Febri.E-KTP Setya Novanto