Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta - Puluhan mobil yang disita dari para koruptor akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski demikian, ada sebagian mobil yang tak memiliki surat-surat yang lengkap, seperti STNK atau BPKB.
"Memang ada kondisi yang berbeda-beda ketika barang tersebut kami sita, ada yang kita dapatkan BPKB nya ada yang tidak," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (19/9/2017).Namun demikian, kata Febri, hal tersebut tidak akan menjadi persoalan. Pasalnya, para pihak yang berhasil memenangkan proses lelang akan diberikan surat pengantar untuk mempermudah pengurusan surat-surat kendaraan tersebut."Kami akan memberikan risalah lelang. Risalah itu nantinya jadi setelah seseorang memenangkan atau mendapatkan sebuah barang yang belum ada BPKB. Maka risalah itu bisa dijadikan dasar untuk pengurusan administrasi kendaraan tersebut ke Kepolisian," kata Febri.Mobil Koruptor KPK