Sabtu, 23/11/2024 12:24 WIB

Indonesia Incar Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Sebelumnya, Indonesia pernah tiga kali menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB pada 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (foto:MI)

New York - Indonesia mengincar posisi  untuk bisa diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada periode 2019-2020. Hal itu akan terus dikampanyekan pada pertemuan tingkat tinggi Sidang Majelis Umum PBB ke-72 di markas besar PBB New York Amerika Serikat.

Pada pertemuan ini, Indonesia dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla."Di atas kertas kita memiliki peluang besar untuk terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB," kata Wapres.

Sebelumnya, Indonesia pernah tiga kali menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB pada 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Wapres JK mengatakan, Indonesia selalu aktif mengirimkan pasukan penjaga perdamaian.

Saat ini, katanya JK,  ada 2.800 personel pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia yang sedang bertugas di seluruh dunia. "Dan itu akan terus kita tingkatkan hingga 4.000 personel," kata Wapres.

Indonesia akan bersaing dengan Maladewa untuk bisa terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB dan baru akan diputuskan pada SMU tahun 2018.

KEYWORD :

Wakil Presiden Jusuf Kalla PBB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :