Sabtu, 23/11/2024 17:27 WIB

Internasional

Suu Kyi Akhirnya Bicara Soal Rohingya

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi geram atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di negara bagian Rakhine. Ia mengatakan para pelanggar akan dihukum

Aung San Suu Kyi (Foto: Reuters)

Jakarta - Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi geram atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di negara bagian Rakhine. Ia mengatakan para pelanggar akan dihukum.

Hal itu disampaikan Suu Kyi dalam pidato pertamanya sejak serangan gerilyawan etnis Rohingya pada 25 Agustus yang menyebabkan  tanggapan militer yang memaksa 421.000 Muslim Muslim  mencarai suaka ke negara tetangganya, Bangladesh

"Kami mengecam semua pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan yang melanggar hukum. Kami berkomitmen untuk pemulihan perdamaian dan stabilitas dan supremasi hukum di seluruh negara bagian," kata Suu Kyi dalam pidatonya di ibukota Naypyitaw.

"Tindakan hukum akan dijatuhkan kepada semua orang, terlepas dari agama, ras dan posisi politik mereka, yang melawan hukum tanah dan melanggar hak asasi manusia," jelasnya lebih lanjut

Dalam panggilan telepon  Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson dengan Suu Kyi, menyambut baik komitmen pemerintah Myanmar untuk mengizinkan kembalinya pengungsi, namun mendesaknya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terkena dampak kekerasan 

Sebelumnya, Pemerintah Inggris mengatakan menghentikan program pelatihan militernya di Myanmar. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengecam pembersihan etnis yang tidak dapat diterima. Ia mengatakan kepada Majelis Umum PBB tahunan, ia akan memulai sebuah inisiatif DK PBB untuk memastikan akses kemanusiaan dan mengakhiri kekerasan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan kepada Majelis Umum, "Pihak berwenang di Myanmar harus mengakhiri operasi militer, membiarkan akses kemanusiaan tanpa hambatan dan mengakui hak pengungsi untuk kembali dengan aman dan bermartabat; dan mereka juga harus mengatasi keluhan Rohingya yang sudah alot.

 

KEYWORD :

Rohingya Myanmar Bangladesh PBB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :