Sabtu, 23/11/2024 11:53 WIB

PDIP Ganti Masinton dari Pimpinan Pansus Angket KPK, Ada Apa?

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) kembali melakukan rotasi atau pergantian terhadap pimpinan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat pergantian pimpinan Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP

Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) kembali melakukan rotasi atau pergantian terhadap pimpinan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat dengan Nomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 itu ditandatangi langsung oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dan ditujukan kepada pimpinan DPR.

"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian kutipan surat tersebut.

Ada pun pergantian pimpinan Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP adalah, Masinton Pasaribu yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya.

"Semula Masinton Pasaribu No. Anggota A-146 diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya No Anggora A-207, sebagai Wakil Ketua Pansus terhitung tanggal 20 September 2017, dan selanjutnya apabila ada perubahan akan disampaikan kemudian," tulis surat pertanggal 19 September 2017.

Diketahui, pergantian pimpinan Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, Fraksi PDIP juga sudah pernah melakukan pergantian pimpinan Pansus Angket KPK dari Risa Mariska kepada Masinton Pasaribu.

KEYWORD :

Pansus Angket KPK Revisi UU KPK PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :