Surat pergantian pimpinan Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP
Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) kembali melakukan rotasi atau pergantian terhadap pimpinan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat dengan Nomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 itu ditandatangi langsung oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dan ditujukan kepada pimpinan DPR."Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian kutipan surat tersebut.Ada pun pergantian pimpinan Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP adalah, Masinton Pasaribu yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK PDIP