Marlen Sitompul | Rabu, 20/09/2017 15:31 WIB
Lima koper temuan Pansus Angket KPK
Jakarta - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto membenarkan perihal pergantian pimpinan Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Masinton Pasaribu kepada Eddy Kusuma Wijaya.
"Iya, sementara diganti sebagai pimpinan angket oleh pak Eddy Kusuma," kata Bambang, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (20/9).
Kata Bambang, pergantian tersebut sebagai rotasi biasa dalam rangka penyegaran di internal Fraksi
PDIP. Ia menegaskan, pergantian pimpinan
Pansus Angket KPK itu tidak berkaitan dengan kinerja Masinton.
"Tidak ada (pergantian Masinton terkait kinerja). Penyegaran internal saja, seperti ketika Riska diganti Masinton," kilahnya.
Sebelumnya, Fraksi
PDIP kembali melakukan rotasi atau pergantian terhadap pimpinan Pansus Hak Angket KPK. Surat dengan Nomor 153/F-
PDIP/DPR-RI/IX/2017 itu ditandatangi langsung oleh Ketua Fraksi
PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi
PDIP Bambang Wuryanto dan ditujukan kepada pimpinan DPR.
"Dengan ini Fraksi
PDIP Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian kutipan surat tersebut.
Ada pun pergantian pimpinan
Pansus Angket KPK dari Fraksi
PDIP adalah, Masinton Pasaribu yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya.
"Semula Masinton Pasaribu No. Anggota A-146 diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya No Anggora A-207, sebagai Wakil Ketua Pansus terhitung tanggal 20 September 2017, dan selanjutnya apabila ada perubahan akan disampaikan kemudian," tulis surat pertanggal 19 September 2017.
Diketahui, pergantian pimpinan
Pansus Angket KPK dari Fraksi
PDIP bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, Fraksi
PDIP juga sudah pernah melakukan pergantian pimpinan
Pansus Angket KPK dari Risa Mariska kepada Masinton Pasaribu.
KEYWORD :
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK PDIP