Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
New York - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi bersama 10 negara lainnya di dunia, menandatangani perjanjian atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir di Markas Besar PBB, New York.
Traktat itu menjadi yang kali pertama di dunia untuk mengikat secara hukum larangan dari mulai membuatnya hingga menyimpan senjata nuklir. "Pagi tadi Indonesia sudah menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir," kata Menlu Retno Marsudi di New York, Rabu.Traktat tersebut diadopsi pada 7 Juli lalu di Konferensi PBB di New York yang meraih dukungan 120 negara dari 193 negara anggota PBB. Dan mulai berlaku 90 hari setelah ditandatangani oleh sedikitnya 50 negara.Traktat Pelarangan Senjata Nuklir tersebut memuat kumpulan larangan untuk berperan serta dalam segala kegiatan terkait senjata nuklir termasuk larangan untuk mengembangkan, menguji, memproduksi, mendapatkan, memproses, menimbun, menggunakan atau mengancam untuk menggunakan senjata nuklir.Retno Marsudi Nuklir PBB