Presiden Jokowi
Jakarta - Presiden Jokowi secara tegas menyatakan bahwa Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kewenangan dari DPR.
Jokowi mengatakan, eksekutif tidak bisa mencampuri apa yang menjadi kewenangan legislatif. Untuk itu, Jokowi secara tidak langsung memberi sinyal penolakan untuk melakukan rapat konsultasi dengan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK."Pansus itu wilayah DPR. Semua harus tahu, itu domainnya DPR," kata Jokowi.Sebelumnya, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK akan menyerahkan sejumlah lima koper temuan terkait dugaan pelanggaran KPK kepada Presiden Jokowi.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK