Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar tidak membebani pemerintah khususnya Presiden Jokowi. Hal itu terkait permintaan untuk Pansus Anget KPK untuk melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK merupakan di luar daripada tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, tidak perlu untuk menyeret pemerintah dalam persoalan tersebut."Saya pribadi taat azas, jangan sampai membebani pemerintah. Pemerintah juga sampaikan ini domain DPR, kita harus hargai," kata Taufik.Ia menegaskan, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK agar tidak memaksa dan menyeret pemerintah dalam polemik yang ada di DPR. "Ini pendapat pribadi saya, ini saya harapkan jangan membebani pemerintah, DPR ya DPR, pemerintah ya pemerintah. Di dalam rapat paripurna keputusan apapun ya kita harus hormati," tegasnya.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK