Yusuf Mansur (foto:profilbos.com)
Surabaya - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Jam`an Nur Chotib atau yang populer disapa Ustad Yusuf Mansur, sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan sejak gelar perkara pada 4 Agustus lalu. Namun hingga saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur belum ada yang dijadikan tersangka
"Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini masih jalan terus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.Ustad Yusuf Mansur dilaporkan oleh sejumlah jamaahnya di Surabaya yang merasa tertipu, setelah menyumbangkan hartanya untuk investasi proyek pembangunan Kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta, yang diistilahkan sebagai investasi sedekah.Dalam dugaan kasus ini, Ustad Yusuf Mansur mengajak para jamaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut dengan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan. Namun proyek yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah terealisasi.Ustad Yusuf Mansur Kasus Penipuan