Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - Masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal sepekan lagi. Dimana, pada 28 September mendatang merupakan hari terakhir KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK unjuk gigi.
Peneliti Forum Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus mengatakan, menjelang berakhirnya masa kerja KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK, tentu saja tekanan kerja semakin berat. Hal itu merupakan pertaruhan banyak hal dari anggota Pansus maupun partai pendukung."Apakah mereka sungguh-sungguh konsisten dengan janji mereka untuk memperkuat KPK, atau sebaliknya mereka justru sungguh-sungguh ingin melengserkan KPK?" tegas Lucius, kepada Jurnas.com, Jakarta, Jumat (22/9).Sebab, kata Lucius, sejumkah temuan yang diperoleh selama masa kerja KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK akan diuji oleh publik. Menurutnya, temuan tersebut menjadi pertahuhan kredibilitas DPR nantinya.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK