Peneliti Formappi, Lucius Karus
Jakarta - Keabsahan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diragukan hingga jelang berakhirnya masa kerja pada 28 September mendatang. Apa alasannya?
Peneliti Forum Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus mengatakan, ketidakikutsertaan empat fraksi di DPR dari awal sampai akhir jelas bukan hal mudah untuk Pansus bisa mengklaim hasil kerja mereka mengatas namakan lembaga DPR."Soal keabsahan Pansus saja, sampai akan berakhirnya masa kerja Pansus, tetap saja diragukan," kata Lucius, kepada Jurnas.com, Jakarta, Jumat (22/9).Hal itu menanggapi empat fraksi di DPR yang hingga saat ini tidak masuk dalam KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK. Empat fraksi tersebut adalah, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK