Setya Novanto
Jakarta - Pimpinan DPR diminta untuk mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Permintaan itu atas aspirasi yang disampaikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kepada pimpinan DPR. MAKI akan mengantar surat permohonan itu kepada sekretariat pimpinan DPR."MAKI berkirim surat kepada pimpinan DPR untuk meneruskan surat permintaan MAKI kepada KPK agar melakukan penahanan Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi e-KTP," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/9).Boyamin berharap, agar pimpinan DPR dan Sekjen DPR dapat meneruskan surat aspirasi yang disampaikan MAKI kepada KPK. Menurutnya, hal itu sebagaimana dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meneruskan surat aspirasi dari Setnov untuk meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka korupi e-KTP.Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP KPK