Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti segera menyerahkan diri.
Permintaan itu disampaikan lantaran Donny yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemberi suap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, tak termasuk dari sembilan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK."Ya, yang bersangkutan belum ditangkap," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017) malam.Baca juga :
Polisi Bakal Tindak Bus Pakai Klakson `Telolet`
Donny diketahui merupakan satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Transmart. Kelima tersangka lain yakni, Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi.
Polisi Bakal Tindak Bus Pakai Klakson `Telolet`
Baca juga :
Tidak Dilarang PKPU, Kok Bawaslu Cilegon Kerahkan Aparat TNI, Polri dan Pol PP Razia Oneway Angkot
PT KIEC yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero)dan PT Brantas Abipraya dalam kasus ini diduga menyuap Walikota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon sebesar Rp 1,5 miliar. Diduga uang suap itu untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon. Suap diduga terkait pemulusan izin Analisi Dampak Lingkungan (Amdal).Tidak Dilarang PKPU, Kok Bawaslu Cilegon Kerahkan Aparat TNI, Polri dan Pol PP Razia Oneway Angkot
Baca juga :
Yandri Susanto Dorong Cilegon Menjadi Kota Wakaf
Yandri Susanto Dorong Cilegon Menjadi Kota Wakaf
Tubagus Imam Ariyadi Krakatau Industrial Cilegon