Menkopolhukam Wiranto/antara
Jakarta - Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto angkat bicara soal instruksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk dilakukan pemutaran kembali Film Penghianatan G.30 S /PKI di sejumlah institusi. Ia menekankan agar pernyataan Gatot tersebut tidak perlu direspon dengan perdebatan.
"Ajakan untuk nonton bareng bagi beberapa institusi merupakan hal yang tidak perlu diperdebatkan," ujar Wiranto dalam keterangannya di kantor Menkopolhukam di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Wiranto menjelaskan peristiwa 30 September 1965 adalah peristiwa sejarah kelam bangsa Indonesia. Menurutnya, masih banyak peristiwa serupa yang pernah dialami bangsa Indonesia.
Bertemu Wantimpres, Ketua MPR Ingatkan Pesan Wiranto "Jika Kita Tersesat, Maka Kembalilah ke Pangkal Jalan"
"Seperti pemberontakan DI/TII, Pemberontakan PRRI/Permesta, peristiwa Malari di tahun 1974 yang semua itu adalah rangkaian fakta sejarah yang sudah berlalu," ungkapnya.
Wiranto menyampaikan bangsa Indonesia semestinya menatap kedepan dan tak perlu melihat terlalu berlebihan ke belakang dengan memperdebatkan persoalan sejarah.
Basmi OPM di Papua, Pimpinan MPR Dorong Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
"Kita tidak mungkin memutar kembali jarum jam dan mengubah fakta sejarah sekehendak kita. Sejarah tersebut merupakan perjalanan bangsa yang dapat dijadikan referensi bangsa untuk menatap ke masa depan. Menonton film sejarah memang perlu bagi generasi berikutnya untuk memahami sejarah kebangsaan
Indonesia secara utuh. Kita tak perlu malu, marah atau kesal menonton film sejarah," ucapnya.
Wiranto menegaskan ajakan atau anjuran menonton tak perlu dipolemikkan apalagi sampai membuat bangsa ini bertengkar dan berselisih.
"Anjuran Presiden untuk mempelajari sejarah kebangsaan dengan menyesuaikan cara penyajian agar mudah dipahami oleh generasi Milenium, merupakan kebijakan yang rasional," paparnya.
KEYWORD :Menkopolhukam Wiranto Film G/30/S/PKI