Sabtu, 23/11/2024 07:46 WIB

Internasional

Trump Batasi Delapan Negara Masuki Amerika Serikat

Pemerintah Amerika Serikat akan membatasi warga negara dari delapan negara,  Chad, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Suriah, Venezuela dan Yaman memasuki Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump didampingi ibu negara Melania Trump saat menyaksikan gerhana di Gedung Putih (Foto: AFP)

Washington - Pemerintah Amerika Serikat akan membatasi warga negara dari delapan negara,  Chad, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Suriah, Venezuela dan Yaman memasuki Amerika Serikat di bawah sebuah deklarasi yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump Minggu. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 18 Oktober.

Sebelumnya Trump melarang enam negara berpenduduk mayoritas Muslim Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman yang tidak memiliki alasan kredibel atas hubungan yang tidak dapat dipercaya dengan seseorang atau entitas di Amerika Serikat agar tidak memasuki wilahnya.

“Sebagai Presiden, saya harus bertindak untuk melindungi keamanan dan kepentingan Amerika Serikat dan rakyatnya,“ tulis proklamasi tersebut, dilansir Arab News, Senin (25/9)

Pembatasan tersebut ditargetkan ke negara-negara yang yang menolak untuk berbagi informasi terkait teroris yang diketahui di Amerika Serikat atau belum melakukan tindakan pengamanan yang diperlukan Paman Sam.

Pembatasan didasarkan pada baseline baru yang dikembangkan oleh DHS, yaitu peluaran paspor elektronik dengan informasi biometrik dan berbagi informasi tentang sejarah teror dan kriminal yang terkait dengan penjahat. AS memberlakukan tolok ukur tersebut setiap negara di dunia dan memberi mereka waktu 50 hari untuk mematuhi.

Trump minggu lalu menyerukan larangan bepergian yang ketat setelah bom meledak di sebuah kereta bawah tanah London.“ Larangan perjalanan ke Amerika Serikat harus jauh lebih besar, lebih ketat dan lebih spesifik, kiacau Trump

Kementerian Keamanan Dalam Negeri negara tersebut awalnya mengidentifikasi 17 negara yang telah gagal memenuhi standar Amerika. Termasuk tidak mengeluarkan paspor dan tidak memberi rincian terperinci tentang teroris yang diketahui di Amerika. Sekitar setengah dari 17 negara kemudian memperbaiki sistem keamanan mereka. Dan hanya delapan negara yang belum melakukan verifikasi, akan ditindak lebih lanjut

KEYWORD :

Amerika Serikat Korea Utara Donald Trump




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :