Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut KPK telah gagal dalam melakukan koordinasi dan supervisi dengan lembaga hukum lainnya. Dimana, KPK terkesan superbody.
Ketua Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, saat menyampaikan laporan temuan dari hasil kerja dalam rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).Menurutnya, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu tidak menjalankan koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum yang sejak awal berdiri, seperti Polri dan Kejaksaan."Koordinasi dan supervisi tidak terbangun dengan baik, KPK menempatkan dirinya sebagai lembaga yang terkesan superbody," kata politikus Partai Golkar itu.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK