Kamis, 28/11/2024 00:45 WIB

KPK Pastikan Tak Hadiri Pansus Angket DPR

KPK memastikan tidak akan hadir dalam rapat dengan Pansus Hak Angket KPK. Alasannya, KPK sedang mengajukan gugatan terkait keabsahan Pansus tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan hadir dalam rapat dengan Pansus Hak Angket KPK. Alasannya, KPK sedang mengajukan gugatan terkait keabsahan Pansus tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo meminta, agar DPR dapat memahami atas proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, KPK akan mengikuti apapun putusan dari MK nanti.

"Saya sangat mohon bapak ibu yang terhormat menunggu putusan MK, jadi apapun putusan dari MK itu kami akan turuti," kata Agus, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (26/9).

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Ia menegaskan, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK merupakan proses politik di DPR. Sehingga, KPK akan menunggu putusan dari MK.

"Jadi mohon maaf, kalau besok, lusa, dan nanti kalau Pansusnya diperpanjang kami tidak akan datang," tegas Laode dalam kesempatan yang sama.

KEYWORD :

Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :